Mediasi Tindak Lanjut Atas Pengaduan Masyarakat
Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 24 Mei 2021 pukul 12.00 Wita, dengan didampingi Paurlog Polres Tana Toraja IPDA ISKANDAR H., SH., Kanit SPKT A Polres Tana Toraja AIPTU URIP PONGTULURAN bersama Piket SPKT Polres Tana Toraja menindak lanjuti atas aduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik yang terjadi di Kompleks Pasar Makale Kec. Makale Kab. Tana Toraja.
Ditindak lanjuti dengan mendatangi pihak Terlapor di Kompleks Pasar Makale Kec. Makale Kab. Tana Toraja dan selanjutnya mengarahkan pihak Terlapor ke Ruang Public Solving Plaza Pelayanan Polres Tana Toraja untuk dipertemukan dengan pihak Pelapor.
Selanjutnya Pihak Pelapor dan Pihak Terlapor bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah Hukum.
0 Comments