Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Ahmad Firmansyah DDS Di Lion Tondok Iring

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 11 Mei 2021 pukul 11.00 wita bertempat Kelurahan Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Ahmad Firmansyah S, SH menempel Surat edaran tentang larangan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum polres tana toraja dan himbauan Kapolres Tana Toraja dalam rangka bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijiriah.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas selalu menyampaikan kepada Bapak Yusuf untuk selalu menjaga protokol kesehatan baik itu di luar maupun dalam rumah, demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M ( memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas ).

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *