Bhabinkamtibmas polsek Mengkendek Monitoring dan himbauan pada Pemberkatan Nikah

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di RT. Lundan Link. Saruran Balanda Kel. Rantekalua Kec.Mengkendek Kab. Tana Toraja

Bhabinkamtibmas Personil Polsek Mengkendek Aipda Daud Beny Nasang, Bersama dengan Bhabinkamtibmas Brigpol Martono Tajo, melaksanakan giat pengawasan / Monitoring dan Himbauan pada rambu Tuka (pernikahan) antara RIYANTO dengan DENNI yang akan melaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 bertempat di Gereja Silo Ge’tengan dan selanjutnya melaksanakan resepsi di Gedung SKB Ge’tengan.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pihak Penanggung jawab dari acara tersebut Bpk NAHOR (Hp. 082346569151) untuk mematuhi protokol Covid 19 sesuai dengan Fakta Integritas yang sudah di tanda tangani oleh pihak penanggung jawab diantaranya : Memakai Masker, Mencuci Tangan pada air yg mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Aktifitas/Mobilitas serta pengunjung yg hadir dibatasi sebanyak 50 org dan manakala lebih lakukan secara bertahap dengan durasi waktu max 20 menit. Manakala tidak mematuhi atau tidak mengindahkan himbauan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kegiatan akan dihentikan secara paksa.

Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *