Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Mengkendek

Polrestanatoraja.com – Senin 15 Februari 2021 pukul 08.30 wita, di Tempat Pasar Getengan Kel. Rantekalua Kec. Mengkendek Kab.tana toraja
Giat Operasi Yustisi * Dalam Rangka Penerapan Disiplin menggunakan Masker dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19*.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker,Cuci Tangan, Jaga Jarak dan hindari kerumunan dan Pembagian Masker*
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut Melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. Polri : 7 orang
– IPTU YOHANIS MUNDU SH
– AIPTU LUKAS PALAMBA
– AIPTU OKTAFIANUS
– BRIPKA ISHAK ITAN
– BRIPKA JEMI PALINGGI
– BRIPKA YOSEP UNTUNG
– BRIPKA SEMUEL PANGGESO
2.TNI: –
3. PEMERINTAH: –
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Pasar Getengan / Pasar
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : NIHIL
– Teguran Lisan: 15 org
– Sanksi Sosial:
– Sanksi Administratif : Nihil
Himbauan : 1 giat
Pembagian Masker 100
0 Comments