Bhabinkambtimas Bripka Syaharuddin Himbau Protocol Kesehatan di Acara Rambu Solo

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di Lingk. Kasimpo Kel. Batupapan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja,telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan pada acara rambu solo’ Ne’k Dorkas Rembon, dalam giat tersebut bhabinkambtimas Bripka Syaharuddin bersama Babinsa Koramil 01 Makale Pelda Paulus, Aparat kelurahan, serta Team Covid 19 Puskesmas Makale Padry, Amd.Kep.

Adapun dalam kesempatkan tersebut bhabinkambtimas menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada pihak keluarga yang melaksanakan kegiatannya agar sama-sama menghimbau dan mengingatkan tamu dan keluarga yg datang supaya tetap mengikuti Protokoler kesehatan dgn 5M.

Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana* dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

Kemudian kepada pihak penanggung jawab giat tersebut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam serta mematuhi protocol kesehatan.

Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggung jawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas.

Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *