Bhabinkamtibmas Bersama Kepala Lembang Dan Lembaga Adat Melakukan Mediasi Sengketa Lahan

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 16.30 Wita bertempat di Aula kantor lembang Belau Utara Kec. Masanda Kab. Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Ilham bersama kepala lembang Belau Utara bapak Fredrik Kumbon dan lembaga adat setempat melakukan mediasi terhadap 2 (dua) permasalahan sengketa lahan;

– Permasalahan pertama berupa 4 (petak sawah) yang bertempat di dusun Laun Lembang Belau Utara Kec. Masanda Kab. Tator, oleh pihak penggugat Lk. Benyamin Mangalla dan pihak tergugat Lk. Abraham.

Hasil dari mediasi yang dilakukan memalui forum lembaga adat memutuskan bahwa lokasi sengketa lahan berupa 4 petak sawah yang berlokasi di dusun laun secara sah dan meyakinkan dikelola oleh Benyamin Mangalla selaku penggugat. Dan kedua belah pihak bersedia menerima keputusan tersebut dan bersedia berdamai. Giat berakhir sekitar pukul 18.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif.

– Sekitar pukul 19.00 wita giat mediasi dilanjutkan atas permasalahan kedua tentang sengketa lahan berupa 1 (satu) petak sawah yang berlokasi di dsn laun Lembang Belau Utara antara pihak penggugat Lk. Sa’boh dan pihak tergugat Datu Kombong als mama idri. Dengan hasil mediasi lembaga adat memutuskan bahwa lahan tersebut di bagi dua kepada kedua belah pihak. Dan kedua belah pihak sepakat menerima hasil keputusan lembaga adat. Giat berakhir pukul 20.45 wita dalam keadaan aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *