Operasi Yustisi Sat Samapa Polres Tana Toraja

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 12 Februari 2021 mulai pukul 09.00 wita, bertempat di Jln. Nusantara, Jln.Tritura dan pasar sentral makale Kec. Makale Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan dan disiplin 5M serta penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata rantai virus corona covid-19.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan untuk menerapkan 5M, membagikan masker dan melakukan penilang ( tilang ) para pelanggar prokes
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. Polri : 4 orang
– AKP GUNARNI MUNDA.SH
– AIIPTU SULISWANTO
– AIPDA ANDARIAS LOMO.
– BRIPTU DIKSON.
2.TNI: Nihil
3. Pemerintah : Nihil
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Penjual, pembeli, pengendara, pengemudi dan Penumpang baik R2,R4 dan R6 di Jln. Nusantara, Jln. Tritura dan pasar sentral makale Kec. Makale Kab. Tana Toraja.
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : 6 Org
– Teguran Lisan: 29 Org
– Sanksi Sosial: 4 Org.
– Sanksi Administratif : Nihil
4. Pembagian masker : 65 buah.
5. Pembagian Hands taniseter : 20 buah.
Himbauan : 3 giat
0 Comments