Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Menghadiri Musrembang Di Lembang Palipu’

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 30Januari 2021 pukul 10.00 Wita bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda menghadiri musrembang tingkat lembang Anggaran tahun 2022 di lembang palipu’ Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.
Dalam giat musrembang tersebut di hadiri camat mengkendek Yulius sa’pang sampelino ,kepala lembang Semuel Manukrante ,ketua Bpl,pendamping kecamatan ,Tokoh Agama,tokoh Adat ,kepala Dusun,ketua Rt,kader posyandu dan stap lembang bertempat di laksanakan di tongkonan beang dusun tanete lembang Palipu’ dengan jumlah peserta kurang lebih 36 orang dan di laksanakan sesuai protokol kesehatan
Sebelum di mulai kegiatan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda menghimbau kepada peserta agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan penerapan 5 M antara lain : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
1) Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
2) Tidak melaksanakan kegiatan – kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan, Acara Adat Kematian / Rambu Solo’ yang mengumpulkan banyak orang.
Selanjutnya ditegaskan bahwa “Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana” sebagaimana di maksud dalam:
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP
Serta mempertegas agar tidak melaksanakan adu kerbau dan Judi Sabung Ayam maupun judi lainnya
0 Comments