Bhabinkamtibmas Himbau Protokol Kesehatan Sebelum Pelaksanaan Acara Rambu Solo’

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 23 Januari 2021 pukul 10.00 Wita bertempat di Dusun Palipu’ Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja telah dilaksanakan Bhabinkamtibmas polsek mengkendek Aipda Amos Manda Bersama Kepala Lembang Palipu’ Bapak Semuel Menukrante melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka persiapan acara Rambu Solo’ Alm.Yohana Randan yang akan di rencana bulan depan dengan penanggung jawab kegiatan Bapak Martinus Todingan .

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
1) Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
2) Tidak melaksanakan kegiatan – kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan, Acara Adat Kematian / Rambu Solo’ yang mengumpulkan banyak orang.

Selanjutnya ditegaskan bahwa “Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana” sebagaimana di maksud dalam:
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

Selanjudnya menyampaikan kepada keluarga untuk mempertegas tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum kegiatan Serta mempertegas agar tidak melakukan judi Sabung Ayam maupun judi lainnya baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan kegiatan .


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *