Wakapolsek Sangalla dan Personil Himbau Kepada Rumpun Keluarga Untuk Menunda Acara Pesta Rambu Solo

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di Lingkungan Bokko Lembang Tumbang Datu Kec. Sangalla Utara Kab. Tana Toraja WaKapolsek Sangalla IPDA MATIUS PABANE bersama Ps.Kanit Binmas Polsek Sangalla Aiptu Thomas Lamba, P.s Ka Sium Bripka Darwis, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Bripka Saiful Rahman, Brigpol Subrianus, dan Briptu Zaitun yang dibantu Babinsa 2 orang anggota Koramil Sangalla melaksanakan upaya pemberhentian giat keramaian dalam rangka Acara Rambu Solo ALM. PAULUS AMBO di Upacara Adat rambu Solo’ di rumah kediaman Almarhum.

Upaya pembubaran dilaksanakan secara persuasif dengan cara terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Panitia Keluarga dari Rumpun Keluarga berduka an. Bpk YAKOBUS TONAPA  dan beberapa rumpun keluarga dengan menyampaikan maksud dan tujuan pembubaran giat keramaian demi untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Atas izin keluarga kemudian Ps Kanit Binmas Aiptu Thomas Lamba diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebijakan Kapolres bahwa dalam suasana pandemi corona yang semakin luas dan memakan korban sehingga penegakan hukum yang dikedepankan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga protokoler kesehatan dalam mencegah semakin menyebarnya orang yang terjangkit virus covid-19.

Setelah penyampaian tersebut panitia bersama dengan keluarga memberikan pemahaman ke keluarga yang datang berduka di petaran duka dan mendiami masing-masing pondok yang tersedia agar bersedia untuk meninggalkan tempat untuk menjamin tidak berlangsungnya kegiatan berkerumun.

Demikian dilaporkan hingga saat ini kegiatan ditempat acara sudah terkendali dan tidak lagi terdapat kegiatan kerumunan namun masih terdapat keluarga dekat dan panitia yang melanjutkan rangkaian kegiatan dengan jumlah orang yang terkendali.

Tetap disampaikan agar tidak melanjutkan kegiatan adat selanjutnya hingga situasi pandemi berakhir dan mendapat kebijakan dari pemerintah.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *