Pemusnahan Surat Suara Sisa Dan Surat Suara Rusak Di Kantor KPU Tana Toraja

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 08 Des 2020 pukul 21.00 Wita, bertempat di halaman kantor KPU Tana Toraja Jln Ibu Tin Suharto No.03 Makale telah berlangsung giat Pemusnahan Surat Suara Sisa dan Surat Suara Rusak yang dilaksanakan oleh Pihak KPU Tana Toraja pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.

Giat Pemusnahan di hadiri oleh :
* Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa SS
* Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK., MH
* Kajari Makale Jefry.P Makapedua SH., MH
* Bawaslu Tana Toraja Muh. Suhud S.Pd., Mpd
* Kabag OPS Res Tator Kompol Pither Marimbun
* Kasat Intelkam Res Tator AKP Slamet Paryanto, S.Pd
* Kasi Intel Kejaksaan Negri Makale Ariel D.Pasangkin SH
* AKBP Jerry Y.Lalujan (Pamen Was Kab.Tana Toraja)
* AKP Rudi Mandaka SH Padal Brimob
* AKP Yermia William SE Danki Brimob.

Adapun Hasil perhitungan surat suara yang akan di musnahkan :
a. Surat Suara Kategori Rusak = 12.638 lembar
b. Surat Suara Kategori Baik ( sisa ) : 145 Lembar
Jumlah : 12.783 Lembar


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *