Tegaskan Kembali Netralitas, Kapolres Tana Toraja Akan Tindak Tegas Personil Yang Terbukti Dukung Paslon Tertentu

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Tana Toraja — Sumber terjadinya konflik di sebuah pemilihan adalah bersumber dari pemangku kewenangan, karena pemangku kewenangan memiliki potensi untuk berbuat sesuatu yang dapat mempengaruhi atau pun mengarahkan masyarakat, olehnya Pemangku Kewenangan yang tidak bersikap Netral, Jujur dan adil merupakan ancaman bagi pelaksanaan Pilkada.

Inilah salah satu amanat yang dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, saat memimpin apel di Senin (16/11/2020) pagi ini.

Apel senin pagi, yang didalam tradisi kepolisian disebut juga Apel Rutin Jam Pimpinan, merupakan sarana bagi Pimpinan Polri menyampaikan amanat, pesan, penekanan, arahan maupun petunjuk perintah yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh anggota Polri.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, kembali menegaskan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja untuk menggunakan kewenangan sesuai dengan tupoksinya.

” Saya tegaskan kepada anggota, pemangku kewenangan seperti yang di miliki oleh anggota Polri berpotensi di ikuti oleh masyarakat, untuk itu saya akan tindak tegas siapapun anggota personil Polres Tana Toraja yang terbukti mendukung Paslon tertentu, ini komitmen Netralitas kita selaku anggota Polri “. Tegas Sarly Sollu.

Lebih lanjut, Kapolres Tana Toraja menjelaskan bentuk perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota Polres Tana Toraja yang berkaitan dengan Netralitas di Pilkada, yaitu :
1. Perbuatan memihak Paslon tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Perbuatan konspirasi mendukung Paslon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain dari penekanan Netralitas yang wajib hukumnya di junjung tinggi oleh personil Polres Tana Toraja, AKBP. Sarly Sollu, SIK MH, juga meneruskan penekanan Kapolri Jend. Pol. Idham Azis, terkait pendisiplinan masyarakat pada protokoler kesehatan.

” Kerumunan warga yang mengabaikan protokoler kesehatan telah menciptakan cluster cluster baru, akibatnya terjadi peningkatan jumlah penderita covid secara nasional, warga mulai abai mematuhi 4M, berdasarkan hal ini, diperintahkan kepada seluruh personil Polri di mana pun berada agar memperketat himbauan keselamatan protokoler kesehatan “. Kata Sarly Sollu mengutip arahan dari Kapolri.

Perlu diketahui, arahan dan perintah untuk memperketat himbauan keselamatan dan pendisiplinan masyarakat ini di katakan oleh Kapolri pada saat peringatan Dirgahayu Korps Brimob ke 75 tanggal 14 November 2020, 2 hari yang lalu.

Menindak lanjuti perintah dari Kapolri, Kapolres Tana Toraja memerintahkan kepada personil Polres Tana Toraja yang terlibat Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas himbauan protokoler kesehatan.

” Datangi warga berkerumun yang abai protokoler kesehatan khususnya penggunaan masker, himbau dan ingatkan warga kita, kalau perlu bagikan masker kepada mereka, jangan biarkan mereka abai, ingatkan terus dan terus, itu sudah menjadi amanah bagi kita “. Kata Sarly Sollu menekankan dilakukannya peningkatan himbauan Prokes.

Terakhir, AKBP. Sarly Sollu menggugah peserta apel pagi untuk cinta pada kebersihan, melakukan kerja kerja cerdas dan tuntas, berikan pelayanan yang terbaik, dan permudah urusan masyarakat, demi mewujudkan Toraja Bermasyarakat.

Sumber : Humas Polres Tana Toraja.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *