Melalui Lumbung Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Tanah Di RT. Mapongk
Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 13 November 2020, sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Kel.Rantekalua Kec. Mengkendek Kab.Tana Toraja KSPK “A” AIPTU YACOBUS, S SH bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek AIPDA HERMAN,SH melakukan Mediasi permasalahan Lokasi Tanah dan mempertemukan kedua warga yang bermasalah.
Bahwa berdasarkan Laporan dari Kedua belah pihak yang bermasalah tentang Lokasi sebidang tanah yang terletak di Rt. Mapongka Dusun Saruran Balanda Kel.Rantekalua Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat, KSPK A Aiptu YACOBUS,S,SH, bersama Babinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak tidak memperoleh kesepakatan dan menunda untuk sementara waktu pertemuan berikutnya mengingat salah satu pihak meminta waktu untuk menyiapkan bukti yang belum disiapkan.
0 Comments