Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 29 September 2020, sekitar pukul 17.40 wita di Tongkonan Kaladung Lemb.Tapparan Utara Kec.Rantetayo Kab.Tana Toraja.

Anggota Resmob yang di Pimpin Kanit Resmob IPDA ISKANSAR A, SH mendatangi Tkp yang di judi sabung ayam yang berdasarkn laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang di adakan judi sabung ayam.

Kemudian pada saat Anggota tiba di tkp sudah tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam, namun di tempat tersebut benar telah di lakukan judi sabung ayam karena di Tkp masih terdapat ceceran darah, bulu ayam dan kaki ayam.

Selanjutnya Anggota memberikan himbauan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi judi sabung ayam agar melaporkan jika di tempat tersebut di adakan judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya tidak lagi.

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *