Seorang Warga Tidak Lapor Diri, Disambangi Oleh Aparat Cegah Covid Kaduaja

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Aipda Herman SH, bersama dengan Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, dan Bidan Desa Ibu Martha, mendatangi seorang warga yang berasal dari pinrang untuk kepentingan pemeriksaan suhu tubuh. Selasa (07/07/2020).

Menurut informasi yang diperoleh dari Aipda Herman SH, warga asal Pinrang berinisial IW ini diketahui tidak melaporkan diri ke petugas satgas cegah covid saat masuk ke Kab. Tana Toraja.

” Berangkat pada upaya cegah covid, kami ( bersama kepala Lembang duaja dan bidan desa ) mendatangi IW yang berdomisili di Lembang Kaduaja, saat ditemui, IW dengan kooperatif lakukan pemeriksaan suhu tubuh “. Kata Aipda Herman SH.

Lanjut lagi, Herman menginformasikan kondisi suhu tubuh dadi warga asal Pinrang ini.

” Suhu tubuhnya normal, namun disarankan untuk lakukan karantina mandiri selama 14 hari “. Tutur Herman menginformasikan.

Sementara itu, melalui sambungan selulernya, Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja Iptu Yohanis Mundu SH, membenarkan tugas cegah covid yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Herman.

Ia pun menambahkan himbauan kepada warga yang akan masuk ke Kab. Tana Toraja agar kiranya laporkan diri ke petugas yang terkait untuk kepentingan pemeriksaan dan pencegahan covid.

” Tidak ada salahnya untuk lapor diri, jika terdeteksi akan langsung ditangani oleh petugas medis, dibanding sembunyi sembunyi justru berpotensi membahayakan orang lain jika ternyata dirinya merupakan pembawa corona, untuk itu kami himbau mari jujur dan laporkan diri saat tiba di Kab. Tana Toraja jika anda pernah mengunjungi daerah yang berkategori zona merah covid “. Pungkasnya.

Sumber : Humas Polsek Mengkendek


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *