Melalui Lumbung Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Batas Tanah Kebun Di Lembang Marinding

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 30 juni 2020, sekitar pukul 10.00 wita bertempat di rt.tallang sura’dusun Barana’ lembang marinding kec.mengkendek Kab.tana toraja Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda bersama kepala dusun barana’ Bapak Yacobus Mai dan Anggota Bpl melakukan mediasi dan mempertemukan kedua warga binaan yang bermasalah.

Bahwa berdasarkan Laporan dari masyarakat di Lembang marinding tentang kesalapahaman batas Tanah kebun milik Lk. Benyamin Pondo dengan Lk.Yonatan Sambo yang berada di Rt.tallang Sura’Lembang marinding Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.

Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat,Babinkamtibmas bersama kepala dusun dan anggota Bpl mempertemukan kedua belah pihak atas kesalah pahaman antara batas tanah kebun milik kedua belah pihak yang berselisih paham.

Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan/damai.

Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Mengingat kedua belah pihak adalah saudara kandung.
2. Bhabinkamtibmas bersama kepala dusun turun kelokasi yang menjadi objek permasalahan kemudian kepala dusun membetang tali tempat untuk pemasangan patok kemudian kedua belah pihak membuat selokan batas tanah kebun miliknya.
3.Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menaruh dendam.

Giat berakhir pukul. 12.00 Wita dalam keadaan aman dan baik.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *