Berikan Pelayanan Prima Kepolisian, Bhabinkkamtibmas Polsek Sangalla Buatkan Laporan Kehilangan Masyarakat

Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 pukul 08.00 wita bertempat di ruang pelayanan Mapolsek Sangalla Kel.Buntu Masakke Kec.Sangalla Kab.Tana Toraja
Briptu suhendar memberikan pelayanan kepada Warga atas kehilangan ATM BRI, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin personil Polsek Sangalla
” Pembuatan surat keterangan kehilangan barang/Surat ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Briptu Suhendar
Bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian ( SPK ) Polsek Sangalla dan TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN
Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy buku Tabungan dan surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait.
0 Comments