Serahkan Terduga Penyalahguna Narkoba Hasil Cipkon Ke BNK Tator, Ini Harapan Kasat Narkoba Polres Tator

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Penyidik Sat Resnarkoba menyerahkan 4 (empat) orang terduga penyalahguna narkotika masing – masing atas nama Sdr. EW, Sdr. IRH Alias, Sdr. STEN Alias dan Sdr.TS ke Kantor BNK Kab. Tana Toraja Toraja, Senin 30/12/2019, sekitar Pukul 11.30 wita.

Ke empat terduga penyalahguna narkotika ini diamankan oleh Gabungan Sat Resnarkoba dan Personil Polres Tana Toraja saat Ops Cipkon berlangsung di Salubarani Perbatasan Kab. Tator dan Kab. Enrekang pada Jumat lalu (27/12/2019).

Saat itu, hasil test urine menunjukkan ke empatnya di duga positif menggunakan narkoba jenis shabu habu, sehingga mereka pun harus ikut ke Mapolres Tator untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Tator AKP. Abner Sitorus yang di temui di Mapolres Tator seusai mengikuti upacara HUT Satpam mengatakan , ke empat terduga penyalah guna narkoba tersebut telah di serahkan ke BNK Kab. Tator pada hari senin ini (30/12).

” Ke empatnya di serahkan ke BNK Tator untuk menjalani rehabilitasi, penyerahannya di terima oleh kasi rehabilitasi BNK Tator “. Jelas Abner Sitorus.

Harapannya, lanjut Abner Sitorus, semoga mereka dapat berusaha menghentikan penggunaan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

Sebagai informasi, Operasi Kepolisian Cipta Kondisi yang di laksanakan oleh personil gabungan Polres Tator mengikut sertakan personil sat res narkoba di hari Jumat lalu (27/12), sekitar pukul 10.00 wita di salubarani Perbatasan Kab. Tana Toraja dengan Kab.Enrekang merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka Ops Lilin Nataru 2019.

Saat itu langkah personil Sat Res Narkoba melakukan test urine terhadap pengguna kendaraan roda 4 yang melintas masuk ke Kab. Tana Toraja berhasil mengidentifikasi 4 orang yang di duga positif menggunakan Narkoba jenis shabu shabu.

” Dari 13 orang yang di test urine, 4 di antaranya di duga positif telah menggunakan narkoba jenis shabu Shabu “. Kata Abner Sitorus kala itu menutup kabar berita ini.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *