UNIT RESMOB SAT RESKRIM DAN UNIT PATMOR SAT SABHARA HUNTING JUDI SABUNG AYAM
Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 15.10 wita Bertempat di Moka Lemb. Pemanukan Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Anggota Resmob Sat. Reskrim bersama unit Patmor Sat. Sabhara Polres Tana Toraja yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA ISKANDAR ADHASYIM, SH. melakukan pembubaran judi sabung ayam, namun setelah Anggota tiba di lokasi TKP para pelaku sabung ayam sudah tidak ada dan tidak menemukan barang bukti terkait judi sabung ayam tersebut.
Bahwa di TKP tidak terdapat kegiatan Adat yang di laksanakan.
0 Comments