SATGAS SABER PUNGLI UPP KABUPATEN TANA TORAJA

Published by Siwas on

SOSIALISASI PERPRES NO. 87 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR OLEH UPP KAB. TATOR DI RUANG PELAYANAN PUBLIK KANTOR BPN MAKALE.

pada hari ini selasa pkl 10.00 wita tim Satgas Sapu Bersih pungutan liar UPP Kab.Tator melaksanakan kegiatan pengwasan dan monitoring serta mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada seluruh pengunjung dan petugas pelayanan publik kantor BPN Makale.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Tator selaku Ketua Satgas UPP Kab.Tator KOMPOL JACOB LOBO’.SH.MH. didampingi oleh unit tim Kerja Pokja Pencegahan,Pokja Intelijen,Pokja Yustisi,dan Pokja Penindakan.Waka Polres Tana Toraja selaku ketua satgas saber pungli UPP Kab.Tator menyampaikan hal sebagai berikut :

-Mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar serta memberikan pengertian tentang Pungli.

– Agar tidak melakukan penyimpangan / pungli atau berupa sogokan berkaitan dengan pelayanan yang ada di kantor BPN Makale kepada Petugas maupun pengunjung.

-menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui ada terjadinya praktek pungutan liar.

– menyampaikan kepada petugas pelayanan dan para pengunjung tentang larangan pungli agar meneruskan di wilayah/daerah sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemasangan stiker himbauan Stop Pungli di setiap ruang pelayanan kantor BPN makale.

Categories: SIWAS

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *