Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Pasang Spanduk Pengaduan Cepat Propam di Lembang Rumandan

Tana Toraja — Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng, Brigpol Andi Muhlis, bersama Ps. Kanit Propam Polsek Bonggakaradeng Aipda Yerdi KR, S.H, melaksanakan pemasangan spanduk Pengaduan Cepat Propam Polri pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Kangdo, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.
Pemasangan spanduk dilakukan sebagai sarana informasi kepada masyarakat terkait layanan pengaduan cepat Propam Polri.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
0 Comments