Bhabinkamtibmas Polsek Makale Monitoring Mediasi Sengketa Sawah di Batupapan

Tana Toraja — Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Aiptu Andarias Lomo, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan mediasi sengketa objek sawah pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan mediasi berlangsung di kantor Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi melibatkan pihak pemohon Agustina Linggi Allo dan pihak termohon H. Nurdin Baturante, M.Ag serta H. Dorkas Linggi Allo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Makale, Lurah Batupapan, Kepala Lingkungan Lengke, tokoh adat, Babinsa, serta lima orang perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Pelaksanaan mediasi dilakukan di kantor kelurahan atas permintaan pihak pemohon yang tidak bersedia dilaksanakan di rumah tongkonan.
Dalam mediasi tersebut disampaikan bahwa pemohon dan salah satu termohon memiliki hubungan saudara kandung. Pemohon menyatakan keberatan atas penjualan objek sawah kepada pihak lain.
Sementara itu, pihak termohon menyampaikan bahwa penjualan sawah dilakukan dengan sepengetahuan sebagian anggota keluarga dan mendapat persetujuan.
Dari total sepuluh orang bersaudara, satu orang telah meninggal dunia dan dua orang tidak hadir dalam mediasi. Satu orang tidak menyatakan dukungan kepada kedua belah pihak, sedangkan empat orang menyatakan dukungan kepada pihak termohon.
Dalam hasil mediasi, pihak termohon diberikan waktu untuk mempertimbangkan penyelesaian. Apabila pihak pemohon tidak menerima hasil tersebut, dipersilakan menempuh proses lanjutan ke tingkat berikutnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
0 Comments