Brigpol Silvester Hadiri Mediasi Sengketa, Tapi Salah Satu Pihak Tak Muncul

Published by admin on

Tana Toraja, 11 September 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Brigpol Silvester S. Mangguali, SH, menghadiri kegiatan mediasi permasalahan tanah antara dua pihak warga di Aula Kantor Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (11/9) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat, perangkat kelurahan, saksi, serta pihak yang bersengketa:

  • Pihak I: Adiwinata Batara Randa, usia 45 tahun, dari keluarga Tongkonan Puang Sinuang, berdomisili di Lingkungan Tengan, Kelurahan Tengan.

  • Pihak II: Keluarga Robert Serang (Damaris Marola) alias Mama Citra, warga Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek.

Kronologi Singkat Sengketa

Permasalahan ini berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah di wilayah RT Karerang, Dusun Tengan, yang telah berlangsung sejak Agustus 2018. Sengketa ini telah beberapa kali dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, dan lembaga adat, namun belum menghasilkan titik temu.

Pihak pertama berencana membangun rumah adat Tongkonan di atas lahan sengketa dan telah melakukan penggalian menggunakan alat berat (excavator). Rumah milik pihak kedua yang masih berdiri di atas lahan tersebut disisakan, dengan maksud agar dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Pihak Kedua Absen, Pihak Pertama Ajukan Ultimatum

Mediasi yang dijadwalkan pada 11 September 2025 kembali diadakan atas inisiatif pihak pertama dan dihadiri oleh keluarga besar mereka. Namun, pihak kedua tidak hadir tanpa keterangan resmi.

Menanggapi hal tersebut, pihak pertama membuat pernyataan kesimpulan sepihak yang berisi ultimatum: memberikan waktu 1 minggu kepada pihak kedua untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berada di atas tanah sengketa. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak dilaksanakan, pihak pertama menyatakan akan membongkar paksa rumah tersebut dan meratakan tanah.

Surat kesimpulan ini rencananya akan dikirim secara langsung kepada pihak kedua sebagai bentuk dokumentasi dan pemberitahuan resmi.

Sikap Netral dan Humanis Polri

Brigpol Silvester menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memfasilitasi proses mediasi secara damai serta memastikan bahwa segala bentuk tindakan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum dan norma adat yang berlaku.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa konflik terbuka. Polri siap memediasi apabila kedua belah pihak bersedia kembali duduk bersama,” ujar Brigpol Silvester.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *