Satlantas Polres Tana Toraja Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing

Published by Admin 1 on

Spread the love

Tana Toraja — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) penertiban knalpot racing pada Minggu malam (31/8/25).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Langkah ini menyasar kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau racing.

Selain menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari suara bisingnya sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat, bahkan dapat memicu perselisihan antarwarga maupun tindak pidana lainnya.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP A.M. Yusuf menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing di jalan raya. Suara bisingnya bukan hanya meresahkan, tapi juga bisa menimbulkan potensi keributan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Tana Toraja dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan bersama di jalan raya. Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif maupun penegakan hukum guna meniadakan penggunaan knalpot brong,” tutur AKP Yusuf.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *