Problem solving, Kapolsek Mengkendek mediasi kesalapahaman warga masyarakat
Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 09 maret 2023 pukul 13.00 Wita Bertempat di Mapolsek Mengkendek Kel.Mebali Kec.Gandasil Kab. Tana Toraja
Kapolsek Mengkendek Iptu Andarias Tonapa didampingi Kanit Reskrim Aipda Benyamin Tulak bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Herman, SH dan Bripka Apriyanto, Melaksanakan Mediasi / Problem Solving terkait adanya Laporan pengaduan dari Masyarakat sehubungan adanya kesalapahan antar warga masyarakat.
Adapun mediasi yang dilakukan terkait laporan adanya kesalah pahaman/penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. Arniel Mipalma bersama dengan Sdr. Afrilianus Paembonan terhadap Sdr. Darman Rupa yang terjadi pada hari rabu tanggal 08 maret 2023 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Minanga Lembang Buntu Tangti Kec.Mengkendek Kab Tator, dimana pada saat itu antara korban dan terlapor sementara minum ballo bersama ditempat acara kedukaan, kemudian terlapor langsung emosi dan menganiaya korban akibat kunci motor miliknya diduga disembunyikan oleh korban.
Dalam proses mediasi yg di laksanakan oleh Pihak Personil Polsek Mengkendek menyampaikan bahwa jika kedua bela pihak telah menyepakati hasil mediasi dan berdamai maka jika dari salah satu dari kedua belah pihak mengulangi ataupun melakukan kepada orang lain maka Bersedia dilakukan upaya Hukum yang berlaku
Adapun Hasil dari Mediasi yang telah dilaksanakan yaitu :
Dari kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan karena dari kedua belah pihak tersebut Masih ada hubungan keluarga atau masih bertetangga dan dari hasil pernyataan kedua belah pihak tersebut dibuatkan surat pernyataan.
0 Comments