Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Kegiatan Polisi Belajar Tentang Elektronik Majajemen Penyidikan
Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 07 Maret pukul 09.00 wita s.d. pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel, pemateri Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel S. Ahmad Aidid, S.H dengan dihadiri beberapa personel Sat Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel Tentang ELEKTRONIK MAJAJEMEN PENYIDIKAN.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel menyampaikan bahwa Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) merupakan sarana perubahan budaya kerja sistem penyidikan Polri yang semula pembuatan dokumen dilakukan dengan cara konvensional menjadi lebih modern dengan menjadikan dokumen administrasi penyidikan (mindik) merupakan bagian daripada sistem yang terintegrasi dengan sistem lain di internal Polri dan akan terus dikembangkan hingga dapat terhubung dengan sistem lain diluar Polri melalui Sistem Penanganan Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel bersama operator yang ditunjuk memberikan penjelasan bagi personil Penyidik/ Penyidik pembantu, agar kiranya lebih tertib dan tepat waktu dalam melakukan akses, input dokumen dan kegiatan sehingga E-MP sebagai sistem yang memuat database perkara pidana dapat segera terwujud, kemudian diberlakukan penghargaan maupun sanksi (reward and punishment) bagi kinerja Penyidik/ Penyidik pembantu terkait aktivitasnya di sistem E-MP.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Polda Sulsel menyampaikan kepada personel agar kiranya dalam melaksanakan penginputan tidak hanya sebatas kuantitas namun perlu diteliti kualitas produk dokumen yang dihasilkan oleh setiap Penyidik/ Penyidik pembantu sehingga tidak terjadi perbedaan antara produk dokumen yang dihasilkan secara nyata dengan dokumen yang terinput di E-MP dan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait implementasi elektronik manajemen penyidikan (E-MP).
0 Comments