Penyuluhan dan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Ops Keselamatan 2022 Hari Ke 14
Polrestanatoraja.com – Kasat lantas IPTU ADNAN LEPPANG SH, MH Bersama personil Satlantas Polres Tana Toraja melaksanakan giat penyuluhan & Sosialisasi Kamseltibcarlantas dalam rangka pelaksanaan OPS KESELAMATAN 2022 Polres tana Toraja yang terkait dengan syarat pengurusan SIM, dimana dalam pasal 81 uu 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan diatur syarat kepengurusan SIM yakni 17 Tahun untuk SIM C sehingga siswa- siswi pelajar yang belum berumur 17 tahun dan belum memiliki SIM C agar untuk sementara waktu tidak mengendarai sepeda motor
Demikian pun saat dibonceng dan membonceng agar selalu menggunakan helm pengaman ber-SNI dengan tidak terpengaruh alkohol atau menggunakan HP saat berkendara dan atau mengantuk mampirlah istirahat, saat berkendara tidak melawan arus, jangan berboncengan lebih dari satu, kemudian pengenalan akan makna rambu-rambu lalu lintas
Kemudian dilanjutkan melaksanakan Ops Yustisi Mandiri terhadap pengguna jalan dan memberikan himbauan maupun teguran untuk tetap memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
0 Comments