Bhabinkamtibmas bersama babinsa dan hakim adat pendamai penyelesaian sengketa

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 24 Agustus 2021 pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Rio novrianto bersama babinsa serka yulius serta hakim adat pendamai kel. Bungin melaksanakan giat penyelesaian masalah sengketa batas tanah antara kel. Nek rari dan kel. Nek lomo yang bertempat di rt. Tondok lingk. Bungin kel. Bungin kec. Makale utara kab. Tana toraja.
Dalam kesempatan ini didapatkan hasil sebagai berikut :
● bahwa kedua belah pihak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan.
● bahwa batas tanah antara kedua belah pihak di tetapkan berdasarkan keputusan hakim adat pendamai.
●keptusan hasil musyawarah tersebut di terima dengan baik oleh kedua belah pihak.
0 Comments