Bhabinkamtibmas Sambang Di Kantor Kelurahan Lion Tondok Iring Makale Utara

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 10 Mei 2021 pukul 12.30 wita bertempat Kantor Kelurahan Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Ahmad Firmansyah S, SH menempel

Surat edaran tentang larangan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum polres tana toraja dan himbauan Kapolres Tana Toraja dalam rangka bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijiriah.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas selalu menyampaikan kepada kasi Trantib Bapak Cornelius untuk selalu menjaga protokol kesehatan baik itu di luar maupun dalam rumah, demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M ( memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas ).

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *