Polsek Makale Amankan OTK Diduga ODGJ di Kelurahan Ariang, Tana Toraja

Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 10.50 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Herman Pamaru bersama personel Polsek Makale didampingi Kanit Sabhara dan Kalsium menerima informasi dari warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, mengenai seorang orang tidak dikenal (OTK) yang meresahkan masyarakat.
OTK tersebut terlihat mondar-mandir di jalan raya sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Berdasarkan keterangan masyarakat, yang bersangkutan bukan warga setempat dan tidak berinteraksi dengan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi, personel Polsek Makale mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif. Dari interogasi, diketahui identitas OTK yakni Lel. Runi, 43 tahun, beralamat di Dusun Lumu-lumu, Kelurahan Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan pengamatan, perilaku dan komunikasi Runi sangat terbatas, sehingga personel menduga adanya indikasi gangguan kejiwaan (ODGJ). Untuk keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat, personel mengamankan Runi dan membawanya ke RSUD Lakipadada guna pemeriksaan dan penanganan medis.
Selanjutnya, pihak keluarga Runi di Garonggong, Kecamatan Makale, memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah merantau ke Timika, Papua, selama tiga tahun dan terjangkit malaria tropika berkepanjangan, serta sering meninggalkan rumah tanpa tujuan jelas.
Hingga laporan dibuat, tidak ditemukan unsur tindak pidana, dan situasi kamtibmas di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, tetap aman dan kondusif.
0 Comments