Polisi dan Tokoh Masyarakat Selenggarakan Mediasi Sengketa Tanah di Gandangbatu Sillanan

Published by admin on

Pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Apriyanto, S.AN bersama Kepala Lembang Buntu Limbong, Kadus Limbong, Hakim Pendamai, Anggota BPL, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga kedua belah pihak melaksanakan mediasi terkait sengketa lahan di Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.

Sengketa bermula karena Sdr. Matius Salan keberatan atas penanaman pohon kelapa oleh Sdr. Hendrikus Leme di pinggir jalan menuju rumah Matius Salan. Kedua belah pihak mengklaim lokasi tersebut milik nenek masing-masing, meskipun mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat meninjau lokasi dan menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. Disepakati bahwa tanah tersebut merupakan tanah leluhur milik bersama, tidak boleh ditanami selain pohon bambu yang sudah ada, dan Sdr. Hendrikus Leme bersedia mencabut tanaman kelapa yang telah ditanam.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik dan kesepakatan yang telah dibuat diterima oleh kedua belah pihak, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungan masyarakat.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *