Kebakaran Rumah Panggung di Kayuosing Rembon, Kerugian Rp200 Juta

Published by admin on

Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, terjadi kebakaran satu unit rumah panggung kayu di Dusun Kayuosing, Lembang Kayuosing, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.

Rumah tersebut diketahui milik TA’DUNG (38), pekerjaan tani, beralamat di Dusun Kayuosing, Lembang Kayuosing, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.

Berdasarkan keterangan saksi MARNI EMBO TURU ALLO (36), istri korban, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, saksi memasak makanan babi menggunakan kayu bakar di dapur. Setelah itu saksi meninggalkan dapur dan masuk ke kamar untuk beristirahat.

Korban menerangkan bahwa sekitar pukul 03.00 WITA dirinya terbangun setelah mendengar suara percikan dan mencium bau asap. Saat keluar kamar, korban melihat kobaran api berasal dari dapur dan telah merembet ke dalam rumah. Korban kemudian membangunkan istri dan anak-anaknya untuk menyelamatkan diri serta meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Masyarakat setempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan manual. Namun, karena material rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan.

Dalam kejadian tersebut, turut terbakar surat-surat berharga, perabot rumah tangga, uang tunai sebesar Rp7.000.000, serta dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat dan Supra X.

Personel Polsek Saluputti yang dipimpin Wakapolsek Saluputti IPDA Syamsir, SE, mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tana Toraja dan pemerintah setempat, melakukan pengumpulan bahan keterangan, dokumentasi, serta membuat laporan.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp200.000.000. Kegiatan penanganan berakhir pukul 11.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *