Brigpol Silvester S. Mangguali Pimpin Mediasi Permasalahan Lahan di Mengkendek

Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Silvester S. Mangguali, SH melaksanakan mediasi permasalahan tanah di wilayah binaan, bertempat di aula Kantor Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lembang Randanan Yoelnard Ato Tulungallo, ST., tokoh masyarakat, aparat Lembang, serta kedua belah pihak pelapor dan terlapor, yakni Aryanti Palisuan (53) dan Asor Tandilangi (40).
Kronologis kejadian bermula pada Minggu, 22 Februari 2026, ketika pihak kedua melakukan perbaikan sawah menggunakan alat berat di RT. Kaluku, Dusun Bulo, Lembang Randanan. Pekerjaan tersebut mengakibatkan kerusakan batu dan batas tanah milik pihak pertama. Pihak pertama kemudian melapor kepada pemerintah Lembang dan Bhabinkamtibmas.
Mediasi dilaksanakan setelah Bhabinkamtibmas memeriksa lokasi pada 24 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan Kepala Lembang Randanan. Pada pertemuan mediasi, dilakukan peninjauan kembali objek tanah dan disepakati:
-
Kedua belah pihak sepakat berdamai.
-
Pihak kedua bersedia memperbaiki kerusakan lahan pihak pertama dengan membuat talut atau fondasi cor berukuran 2,5 meter x 1,5 meter.
Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan Berita Acara Damai yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan disaksikan seluruh pihak yang hadir.
0 Comments