Cegah Kemacetan, Polisi Tertibkan Kendaraan di Pusat Pemerintahan Tana Toraja

TANA TORAJA – Upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas terus dilakukan jajaran Polsek Makale. Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 09.45 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Aiptu Musnadi, melaksanakan kegiatan penertiban area parkir di depan Kantor Bupati Tana Toraja yang berlokasi di Jalan Poros Pantan, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan yang terparkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Keberadaan kendaraan di titik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar pusat pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Musnadi memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang. Area ini merupakan jalur aktif dan rawan menimbulkan kemacetan apabila digunakan sebagai tempat parkir,” ujarnya di sela kegiatan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Dengan adanya penertiban rutin yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
0 Comments