Bhabinkamtibmas Polsek Makale Sosialisasi Bahaya Knalpot Brong di Kalangan Pelajar

TANA TORAJA – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Bripka Anthonius Ruru SH, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pelajar serta remaja terkait larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sosialisasinya, Bripka Anthonius Ruru SH menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban umum. Kebisingan yang ditimbulkan kerap meresahkan warga dan berpotensi memicu konflik maupun kesalahpahaman antarwarga.
Selain polusi suara, knalpot racing juga disebut berkontribusi terhadap polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, pelajar dan remaja menjadi sasaran utama edukasi mengingat maraknya penggunaan knalpot bising di kalangan usia muda.
Pendekatan persuasif dilakukan dengan menyambangi sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman langsung kepada siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.
“Kami mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjaga ketenangan lingkungan. Tertib berkendara adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ungkapnya dalam kegiatan tersebut.
Melalui langkah preventif dan edukatif ini, diharapkan kesadaran generasi muda semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis di wilayah Makale dan sekitarnya.
0 Comments