Aipda Markus Nopin Selesaikan Konflik Antara Warga Mengkendek Secara Damai

TANA TORAJA – Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Markus Nopin, melaksanakan kegiatan Problem Solving (mediasi) di Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (13/02/2026) pukul 10.30 WITA.
Mediasi ini dilakukan terkait perselisihan antara Lel. UPA dan Lel. MEGA, di mana Lel. UPA sebelumnya menyemprot rumput dengan racun pada tanggal 07 Februari 2026. Pada hari berikutnya, gembala mengikat kerbau di area rumput yang sudah disemprot, sehingga kerbau memakan rumput beracun. Pemilik kerbau, Lel. MEGA, melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengkendek untuk dilakukan penyelesaian.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Lel. UPA menyadari kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab jika di kemudian hari kerbau tersebut sakit atau mati akibat racun yang telah disemprotkan.
Pendekatan humanis ini menegaskan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keharmonisan antarwarga, menyelesaikan konflik secara damai, serta memastikan masyarakat memahami pentingnya tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
0 Comments