Bhabinkamtibmas Makale Tegaskan Bahaya Judi, Himbau Warga Hindari Praktik Ilegal

Tana Toraja, 4 Februari 2026 – Pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, BRIPKA Frits Alexander Lioso, melaksanakan kegiatan sambang di Lingkungan Mandetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi lebih erat antara Polri dan masyarakat sekaligus memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, BRIPKA Frits memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan, seperti tindak kejahatan dan masalah sosial lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi warga mengenai bahaya ancaman hukum bagi pelaku judi. BRIPKA Frits menegaskan agar warga tidak memberikan ruang atau tempat bagi praktik judi, yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin paham akan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari kegiatan ilegal yang merugikan.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap bisa terus menjalin kerja sama yang baik antara Polri, aparat desa, dan masyarakat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas kami, dan kami ingin memastikan bahwa lingkungan ini aman untuk semua warga,” ujar BRIPKA Frits.
Diharapkan, dengan adanya sambang ini, hubungan antara Polri, aparat setempat, dan masyarakat dapat semakin erat. Kerjasama yang solid diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, sehingga warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
0 Comments