Kapolsek Sangalla Turun Tangan, Mediasi Perselisihan Adat Berjalan Lancar

Published by admin on

TANA TORAJA – Dalam upaya mencegah konflik sosial dan menjaga kerukunan antar rumpun keluarga, Polsek Sangalla menggelar mediasi terkait perselisihan penentuan lokasi prosesi penguburan Alm. Ne Desi, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 Wita, di Burau Dusun Buntu Toraya, Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja.

Perselisihan muncul antara pong use selaku kakak pertama dan pong arya sebagai adik. Pong Use ingin prosesi penguburan dilaksanakan di rumahnya (Burau Pong Use), sementara pong Arya menginginkan prosesi di rumah rumpun keluarga (Tongkonan).

Kegiatan mediasi dihadiri oleh:

  1. Kapolsek Sangalla

  2. Kepala Lembang Batualu Selatan

  3. Personil Polsek Sangalla

  4. Rumpun keluarga terkait

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan:

  1. Pong Arya menerima bahwa prosesi penguburan Alm. Ne Desi akan dilaksanakan di rumah Pong Use.

  2. Kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakui adanya kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Kegiatan mediasi ini menunjukkan peran Polri dalam menjaga kerukunan sosial dan keamanan masyarakat di wilayah Sangalla Selatan. Situasi kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan apresiasi dari seluruh keluarga yang hadir.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *