Setelah Pesta Rambu Solo, Polsek Makale Pastikan Tidak Ada Lagi Judi Sabung Ayam!

Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, Kanit Reskrim Polsek Makale, MEYER, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Makale, BRIPKA Ahmad Firmansyah Samsu, melaksanakan kegiatan sambang di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara. Kegiatan ini dilakukan di lokasi yang baru saja melaksanakan pesta adat Rambu Solo, sebuah upacara tradisional yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Toraja.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA Ahmad memberikan himbauan kepada keluarga dan warga yang sedang melakukan pembongkaran pondok lantang (tempat penyimpanan hasil panen dan barang milik keluarga) untuk tidak melaksanakan aktivitas yang dapat merusak ketertiban, seperti perjudian sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.
“Setelah kegiatan adat Rambu Solo ini selesai, kami mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, terutama perjudian sabung ayam. Kami ingin agar suasana tetap kondusif dan nyaman bagi semua warga,” ujar BRIPKA Ahmad Firmansyah Samsu.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Makale, MEYER, S.H., menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban setelah pesta adat, agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu kedamaian masyarakat.
“Pesta adat telah selesai, mari kita kembali pada kehidupan sehari-hari dengan menjaga ketertiban. Jika ada yang melihat kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan agar kami dapat segera menindaklanjuti,” ujar Kanit Reskrim.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat setelah berlangsungnya pesta adat yang besar.
0 Comments