Pemilik Ternak Harus Bertanggung Jawab! Simak Hasil Mediasi di Kecamatan Bittuang!

Selasa, 14 Januari 2026, bertempat di aula Kantor Kecamatan Bittuang, Kanit Reskrim Polsek Saluputti Aipda Saran Tonapa, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Briptu Andre Bayu Setyawan, S.H, hadir dalam kegiatan mediasi terkait pelepasan ternak yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan fasilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan nomor: 03/KB/I/2026, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya di wilayah Kecamatan Bittuang.
Kehadiran Pemangku Kepentingan untuk Mediasi
Dalam kegiatan mediasi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini, hadir berbagai pihak terkait, termasuk Camat Bittuang, Kepala Lembang Tiroan, Kepala Lembang Se’seng, Kepala Lembang Le’tek, Kepala Lembang Kole Palian, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Para pemilik ternak juga turut hadir dalam mediasi untuk menyelesaikan masalah yang telah menjadi perhatian bersama.
Kesepakatan Hasil Mediasi
Setelah melalui diskusi yang intens, dihasilkan beberapa kesepakatan untuk mengatasi permasalahan ternak yang dilepaskan tanpa pengawasan. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
-
Tanggung Jawab Pemilik Ternak: Setiap pemilik ternak diharapkan bertanggung jawab atas ternaknya masing-masing dan tidak membiarkan ternaknya lepas. Pemilik ternak diwajibkan memastikan ternaknya berada dalam pengawasan dan tidak merugikan masyarakat serta fasilitas umum.
-
Surat Kesepakatan: Camat Bittuang akan membuat surat kesepakatan resmi yang mengikat hasil dari pertemuan tersebut.
-
Peraturan Lembang: Para Kepala Lembang yang hadir sepakat untuk segera membuat peraturan lembang di masing-masing wilayah mereka. Peraturan ini akan mencakup sanksi bagi pemilik ternak yang tetap membiarkan ternaknya lepas dan merugikan lingkungan sekitar.
Tanggapan dari Pihak Kepolisian dan Pemerintah
Kanit Reskrim Polsek Saluputti, Aipda Saran Tonapa, S.H, yang turut hadir dalam mediasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Penting bagi kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita, termasuk dalam hal pengelolaan ternak. Kami mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencegah masalah ini terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Briptu Andre Bayu Setyawan, S.H, juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memastikan setiap hewan ternak tidak merugikan orang lain. “Mari kita bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban di masyarakat, dengan mendukung peraturan yang telah disepakati bersama,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan terkait pelepasan ternak yang sering kali mengganggu fasilitas umum dan keamanan masyarakat bisa segera teratasi. Mediasi ini juga memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
0 Comments