Usai Rambu Solo’, Polisi Perketat Pengawasan Praktik Judi Sabung Ayam

Tana Toraja, 27 November 2025 — PS. Kanit Intelkam Polsek Bonggakaradeng, Bripka Aristian Rante, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng, Brigadir Mahmud Tiku Kanan, melaksanakan patroli di Dusun Batutu, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, pada Kamis sekitar pukul 13.00 WITA. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik judi sabung ayam yang kerap muncul pada momentum keramaian warga.
Patroli ini dilaksanakan menyusul adanya kegiatan pesta adat Rambu Solo’ pada pemakaman almarhuma Maria Ji’pu’, yang digelar sejak 24 hingga 26 November 2025. Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dalam rangkaian kegiatan adat tersebut, Polsek Bonggakaradeng memperketat pemantauan guna mencegah terjadinya penggunaan acara adat sebagai celah untuk praktik perjudian.
Dalam kesempatan itu, petugas kepolisian menegaskan kepada penanggung jawab kegiatan, rumpun keluarga, serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan atau menyediakan tempat untuk perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi sabung ayam.
“Kami mengimbau agar kegiatan adat tidak disalahgunakan menjadi ajang praktik perjudian. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Bripka Aristian Rante.
Pihak keluarga dan masyarakat menyambut baik langkah preventif tersebut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, tertib, dan menghormati nilai budaya tanpa adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bonggakaradeng dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya kegiatan masyarakat.
0 Comments