Mediasi Damai di Rano, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Lembang!

Published by admin on

Tana Toraja, 20 Oktober 2025 – Pada Senin pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Kecamatan Rano, Brigpol Mahmud Tiku Kanan, Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng, melaksanakan kegiatan mediasi terkait batas pemerintahan antara Lembang Rano dan Lembang Rumandan.

Mediasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kedua Lembang, tokoh adat, serta konsultan pemetaan dari PT Citra Lahan Utama yang diwakili oleh Bayu dan Samuel. Hadir pula Camat Rano, Kristianti Paoganan; Kalem Rumandan, Darius Sa’apang; Kalem Rano, Pea Bombing; serta Babinsa setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan batas wilayah pemerintahan secara berkelanjutan dan damai. Brigpol Mahmud Tiku Kanan mengimbau semua pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari keputusan yang dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat dan keluarga.

“Kami berharap mediasi ini menjadi solusi yang damai dan berkelanjutan. Mari kita jaga keamanan dan kerukunan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Mediasi ini menjadi contoh sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan potensi konflik secara konstruktif dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *