Bripka Markus Nopin Tegaskan Larangan Judi Sambung Ayam di Rapat Desa Simbuang

Tana Toraja, 8 Oktober 2025 – Pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Bripka Markus Nopin, menghadiri rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Lembang tahun 2026 di Kantor Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) beserta anggota, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat Lembang Simbuang. Dalam kesempatan ini, Bripka Markus Nopin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penyakit masyarakat berupa judi sambung ayam.
Bripka Markus Nopin mengimbau agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat Lembang aktif mengedukasi masyarakat untuk tidak menyediakan ataupun melaksanakan perjudian sambung ayam yang dapat merusak tatanan sosial dan memicu gangguan keamanan di lingkungan.
“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dengan menghindari dan menolak segala bentuk praktik judi yang merugikan masyarakat,” tegas Bripka Markus Nopin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
0 Comments