Bukan Penjara, Tapi Damai! Polisi Toraja Tuntaskan Sengketa Warga Lewat Mediasi

Tana Toraja, 31 Juli 2025 — Personel Polsek Saluputti berhasil memediasi sengketa antara dua warga asal Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, yang berselisih akibat tindakan pengrusakan tanaman. Mediasi berlangsung di Mapolsek Saluputti pada Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WITA.
Pihak yang dimediasi adalah Aris Palulungan (50), petani yang dilaporkan telah menebang pohon kopi milik Ruben (53), yang juga berprofesi sebagai petani. Kejadian pengrusakan tersebut terjadi pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, dan dilaporkan oleh pihak kedua ke Polsek Saluputti.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Saluputti Aipda Saran Tonapa, proses mediasi dilakukan dengan pendekatan restoratif justice. Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
“Kami dari kepolisian selalu mengedepankan pendekatan problem solving dan mediasi, terutama dalam kasus ringan seperti ini, untuk menjaga keharmonisan dan ketentraman masyarakat,” ujar Aipda Saran Tonapa.
Mediasi berlangsung aman dan lancar, serta ditutup dengan pernyataan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Saluputti dalam menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan persoalan warga secara humanis.
0 Comments