Langkah Bijak Polsek Saluputti: Selesaikan Sengketa Tanah Lewat Mediasi

Tana Toraja, 25 Juli 2025 – Polsek Saluputti kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Bertempat di Kantor Polsek Saluputti, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, dilakukan giat mediasi dan problem solving antara dua warga yang berselisih terkait batas tanah.
Adapun pihak-pihak yang dimediasi adalah Semianto Tandi Iring (43), wiraswasta asal Lembang Salutandung, dan Jhon Bombongan (41), seorang petani yang juga berdomisili di wilayah yang sama.
Kejadian bermula pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, ketika Jhon Bombongan mendatangi rumah Semianto dengan membawa sebilah parang. Ia diduga mengancam Semianto karena menduga patok batas tanah miliknya telah dipindahkan.
Merasa terancam, Semianto melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saluputti. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Saran Tonapa bersama anggota piket Aipda Agustinus Bongga dan Bripka Max Faxzi Pakiding segera turun tangan dan mendatangi kedua belah pihak. Mereka kemudian menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi pada keesokan harinya.
Mediasi yang berlangsung di Polsek Saluputti berjalan kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum.
Kapolsek Saluputti mengapresiasi sikap kedua warga yang memilih jalan damai dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui komunikasi yang baik tanpa kekerasan.
0 Comments