Babinkamtibmas Dampingi Lurah Pantan Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan!

Tana Toraja, 15 Juli 2025 – Pada Selasa, pukul 10.08 Wita, Briptu Septian Tangke Toban selaku Babinkamtibmas Kelurahan Pantan melaksanakan kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan pros Makale-Rantepao, Lingkungan Sasa’, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini dilakukan bersama Lurah Pantan, Pak Ronald T., SE., MM, dan pihak kelurahan setempat.
Penertiban ini ditujukan untuk mengatasi bahaya yang ditimbulkan oleh pedagang yang berjualan di bahu jalan, dimana pembeli kerap memarkir kendaraan secara sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Lokasi tersebut juga merupakan area taman kota yang dilarang untuk dijadikan tempat berjualan dengan alasan apapun.
Briptu Septian memberikan himbauan kepada para pedagang bahwa aktivitas jualan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi. Pedagang pun disarankan untuk mencari lapak di pasar resmi yang memang disediakan khusus sebagai tempat berdagang, guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Kegiatan penertiban ini berjalan dengan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Pantan.
0 Comments