Bhabinkamtibmas Saluputti Minta Tamu Dilaporkan Jika Menginap Lebih dari 24 Jam!

Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aiptu Arto Tandungan bersama Babinsa Koramil 1414-09 Saluputti, Serda Hamzah, melaksanakan pengamanan dan monitoring pada kegiatan acara adat Rambu Solo’ (pesta orang mati) atas nama Almh. Martinus Minggu yang berlangsung di Lingkungan Leasa, Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga yang berduka serta masyarakat yang hadir selama prosesi adat berlangsung. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Arto dan Serda Hamzah aktif memberikan imbauan Kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, terutama kepada tamu yang datang menggunakan kendaraan roda dua maupun truk.
“Kami mengingatkan agar kendaraan tidak melebihi kapasitas muatan, terutama mengingat curah hujan tinggi dan potensi kabut serta tanah longsor di wilayah ini,” ujar Aiptu Arto.
Selain imbauan keselamatan jalan, masyarakat juga diminta untuk melaporkan keberadaan tamu yang datang berkunjung lebih dari 1×24 jam kepada pemerintah setempat, guna mendukung tertib administrasi dan kewaspadaan keamanan lingkungan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata TNI-Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan tradisi masyarakat Toraja.
0 Comments