Aipda Ishak Itan: “Judi Itu Tak Sekadar Melanggar Hukum, Tapi Menghancurkan Hidup”

Tana Toraja, 2 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan, melaksanakan giat sambang pada Senin, 02 Juni 2025 sekitar pukul 14.59 WITA di Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) secara langsung kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ishak menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun online. Ia menekankan bahwa dampak perjudian sangat merusak, tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, dan yang paling berbahaya—mengganggu keharmonisan keluarga serta keamanan lingkungan.
“Judi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan masa depan. Awalnya iseng, akhirnya kecanduan dan merusak keluarga,” tegasnya di hadapan warga.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi penting tentang penipuan online yang kini marak terjadi. Ia mengingatkan warga agar waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial, WhatsApp, atau telepon, khususnya yang menawarkan barang murah, hadiah, atau bantuan dari nomor yang tidak dikenal.
“Jika ada yang menawarkan barang murah atau hadiah dari nomor tak dikenal, segera abaikan. Jangan mudah percaya dan jangan sampai jadi korban,” tambahnya.
Warga menyambut baik kegiatan ini, merasa dilindungi dan lebih sadar akan pentingnya menjaga diri dari potensi kejahatan digital maupun kebiasaan buruk seperti judi.
0 Comments