Koperasi Merah Putih Siap Didirikan! Tapi Pesan Kamtibmas Ini Jadi Sorotan Utama

Tana Toraja, 22 Mei 2025 – Semangat pemberdayaan ekonomi berbasis desa terus digaungkan di Kabupaten Tana Toraja. Bertempat di kantor Kecamatan Rano, pada pukul 10.00 WITA, digelar Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor dalam menguatkan perekonomian masyarakat.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh:
-
Diskoperindag Tana Toraja, Beyamin Denggen, SE
-
Kepala Dinas BPML, Andi Palloan
-
Camat Rano, Cristiani Palloan
-
Kepala Lembang dan Ketua BPL se-Kecamatan Rano
-
Penyuluh pertanian dan Sekretaris Lembang
-
Tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat
Salah satu momen yang mendapat perhatian khusus dalam sosialisasi ini adalah kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Brigpol Mahmud Tiku Kanan, yang tidak hanya memastikan situasi kegiatan berlangsung kondusif, tetapi juga memberikan pesan penting tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambutannya, Brigpol Mahmud menyampaikan imbauan terkait bahaya judi, yang kini menjadi ancaman laten bagi masyarakat desa. Ia menekankan bahwa judi berdampak besar, bukan hanya secara ekonomi dan sosial, tetapi juga merusak struktur budaya dan mengganggu keharmonisan dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Koperasi adalah wadah kemandirian, tapi judi adalah jalan kehancuran,” tegas Brigpol Mahmud, disambut anggukan para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami proses pembentukan koperasi yang sehat dan legal, tetapi juga makin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sosial dari praktik-praktik merugikan.
0 Comments