Kapolres Gerak Cepat! Gaktiblin Buktikan Disiplin Polisi Masih Perlu Pembenahan!

Tana Toraja, 21 Mei 2025 – Sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan internal, Polres Tana Toraja menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 07.20 WITA, bertempat di Jl. Bhayangkara No. 1 Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Giat Gaktiblin ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tana Toraja Nomor: Sprin/307/V/HUK 6.6./2025 tertanggal 01 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tana Toraja AKP Muh. Aksan Suwardy, S.H., didampingi Ps. Kanit Paminal Aipda Benyamin Esra, S.H., serta personel Si Propam Polres Tana Toraja.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri dapat menjadi teladan dalam ketaatan hukum dan tata tertib berlalu lintas, sekaligus mencegah munculnya konten viral negatif di media sosial akibat pelanggaran internal. Polri sebagai pengayom masyarakat dituntut semakin profesional, disiplin, dan terbuka terhadap kritik publik.
Namun, dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 7 (tujuh) personel yang tidak membawa kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan, di antaranya ada yang tidak menggunakan plat nomor, kaca spion, dan bahkan menggunakan plat yang sudah kadaluarsa.
Para pelanggar langsung diberi teguran keras dan tindakan disiplin oleh pihak Propam, serta diperintahkan untuk segera melengkapi identitas dan kendaraan guna ditunjukkan pada pemeriksaan lanjutan.
Giat Gaktiblin berakhir pada pukul 08.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan integritas dan profesionalisme personel Polri tetap terjaga.
0 Comments